Repdem Purwakarta pertanyakan Keseriusan APH dalam menangani dugaan korupsi PLTS oleh Dinkes .
PURWAKARTA. Banyaknya persoalan Hukum yang sampai saat ini masih belum jelas dengan status hukumnya di Kejari Purwakarta sehingga membuat Publik di buat bingung. Ketua DPC Repdem Purwakarta yang merupakan sayap partai yang berlambang banteng Asep Yadi Rudiana atau pria yang sering di sapa Asep Bentar mengatakan.
Dengan tidak serius ya pihak Aparat Penegak Hukum dalam menangani perkara dugaan kasus korupsi yang di perkirakan cukup luar biasa ini menandakan kecurigaan publik ada apa dengan Kejari Purwakarta. Dan saya rasa dalam perkara kasus dugaan korupsi ini sudah jelas permasalahan nya .
Kami tidak mempertanyakan persoalan tidak berfungsi PLTS yang ada di beberapa PKM yang sampai saat ini tidak berfungsi karena itu bisa di ganti dan masih ada jaminan garansi nya tetapi yang kami pertanyakan adalah nominal dari pembelian PLTS tersebut sangat jauh dengan anggaran yang sudah di anggarkan .
Makanya kami meminta semua pihak Dinkes yang menjabat pada waktu 2024 dari kadis Sekdis juga Kabid bertanggung jawab atas perbuatan yang di anggap merugikan uang Rakyat . Dan juga kami meminta supaya Kejari Purwakarta melakukan panggilan pihak Dinkes pada waktu mereka menjabat karena sudah jelas mereka menyalahgunakan wewenang nya ” ( Saepul.B )












