DALIH TANGGAP DARURAT, PROYEK TPT PERBATASAN SUKADAMI-CIAWI TALI DIDUGA SILUMAN, MATERIAL TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, DAN ABAIKAN K3

Oplus_131072

DALIH TANGGAP DARURAT, PROYEK TPT PERBATASAN SUKADAMI-CIAWI TALI DIDUGA SILUMAN, MATERIAL TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, DAN ABAIKAN K3

 

*PURWAKARTA, Medianusantara.com* – Proyek Tembok Penahan Tanah, TPT, di perbatasan Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa dan Desa Ciawi Tali, Kabupaten Purwakarta, diduga sebagai proyek siluman. Proyek itu dikerjakan tanpa papan informasi, menggunakan material tidak sesuai spesifikasi, tanpa kejelasan anggaran, tanpa pengawasan dari Dinas PUPR DPUTR Kabupaten Purwakarta, dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3.

Pantauan tim awak media di lokasi, material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasir yang dipakai adalah pasir coklat yang diduga berkadar tanah tinggi. Batu yang digunakan merupakan batu bekas bongkaran TPT lama yang dipasang kembali. Sementara semen yang digunakan berlabel merek murah.

Lebih parah, para pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri, APD, sama sekali. Tidak ada helm proyek, sepatu safety, maupun rompi. Hal ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap keselamatan pekerja.

Salah seorang warga Desa Sukadami menyampaikan kekecewaannya kepada awak media. “Di desa sendiri tidak ada warga Sukadami yang dipekerjakan sama sekali,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi via telepon, pemborong bernama Puloh mengaku proyek tersebut merupakan pekerjaan tanggap darurat.

“Perintah dari dinas untuk dikerjakan,” ujarnya singkat.

Namun, saat ditanya besaran anggaran, Puloh tidak menjelaskan. Ia juga tidak dapat menunjukkan RAB yang jelas.

“Tambahnya, ini hasil dari pengajuan dan kesepakatan dua desa untuk mengajukan proyek tersebut,” katanya.

Salah satu tokoh masyarakat Sukadami juga menyayangkan.

“Proyeknya berada di Desa Sukadami. Kenapa Kades Ciawi Tali yang mengelola dan jadi penyedia bahan? Proyek ini masih menggunakan bahan-bahan yang ada di lokasi karena di perbatasan banyak batu bekas punya warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, warga setempat menyampaikan kepada awak media bahwa seluruh penyedia bahan material proyek tersebut adalah Kades Ciawi Tali, Agus.

Awak media berupaya mengonfirmasi kepada Kades Ciawi Tali Agus via telepon, namun tidak mendapat jawaban.

Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi dan pengabaian K3 dalam proyek yang mengatasnamakan tanggap darurat dikhawatirkan mempengaruhi kualitas, daya tahan bangunan TPT, dan membahayakan nyawa pekerja. Padahal TPT berfungsi vital untuk menahan longsor di bahu jalan.

Kondisi ini berpotensi melanggar Permendesa PDTT No. 7/2023* tentang transparansi, *PP No. 22/2020 tentang SNI Konstruksi*, *Perpres No. 16/2018* tentang pengadaan barang/jasa, dan *UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Reporter: ( Tim/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *