“PENIPU” nama account tiktok “LOGIKA” alias Dimas, pelaku penipuan dengan modus bikin baper lalu pinjam uang hingga puluhan juta, korban mencapai 21 orang
Jakarta, 20 Januari 2026 || Di era digital ini tidak heran lagi bahwa media sosial sudah menjadi suatu kebutuhan sehari-hari. Banyak masyarakat menggunakan media sosial untuk berbagai kegiatan positif, seperti berdagang, bisnis, hiburan dan sebagainya.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa hal negatif pun ikut serta berkembang dengan pesatnya. Beragam modus pun bermunculan seiring perkembangan teknologi, mulai dari investasi bodong berbasis aplikasi serta penipuan menggunakan nama lembaga resmi, hingga menjalin hubungan spesial dengan calon korban demi bisa melancarkan aksinya.
Pemahaman terhadap modus-modus ini menjadi langkah awal bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam kerugian finansial yang bisa berdampak jangka panjang.
Sebut saja “N” salah seorang korban penipuan, kepada awak media ia menceritakan pengalamannya.
Ketika itu ia berkenalan dengan pelaku pada aplikasi tiktok. Si pelaku menggunakan account tiktok bernama “LOGIKA”, menggunakan nama samaran yaitu “Dimas”, belakangan diketahui bahwa nama aslinya ialah “Sayuti Dwi Susilo”.
“LOGIKA”, si pelaku ini adalah pengguna aktif media sosial. Keseharian nya ialah mengaku sebagai penyiar radio dan sering berinteraksi dengan orang banyak di media sosial khususnya tiktok.
Sejak berkenalan dengan korban, si pelaku ini membangun komunikasi yang intens, memberikan sanjungan, perhatian dan simpatik. Setelah dirasa korban nyaman dengan hal tersebut selanjutnya si pelaku melancarkan aksinya dengan meminjam uang. Pelaku ini menggunakan teknik urgency untuk menekan calon korban agar segera membantu tanpa berpikir panjang.
Pelaku menciptakan kesan ada hal emergency yang membutuhkan tindakan cepat dengan memanfaatkan rasa perduli, simpatik, empati hingga rasa iba dari calon korbannya, seperti bayar tagihan sekolah anak, baya tagihan uang kost dan banyak lagi alasan emergency lainnya.
Karna hal ini dilakukan secara berulang-ulang sehingga lambat Laun “N” menyadari bahwa dirinya sedang ditipu dan dimanfaatkan.
Strategi ini sengaja dirancang untuk memicu rasa takut kehilangan akan sesuatu hal atau bisa juga disebut fear of missing out (FOMO), pengertian FOMO adalah merasa takut ketinggalan, merasa cemas atau khawatir melewatkan pengalaman, acara, atau aktivitas yang sedang terjadi di sekitarnya sehingga membuat korban tergesa-gesa mengirimkan uang.
Ketika “N” menyadari dirinya sedang dipermainkan, ia “Stop” memberikan pinjaman lagi kepada si pelaku, sehingga membuat si pelaku ini geram dan melontarkan kata-kata hinaan seperti babi, manusia anjing, muka monyet dan banyak lagi.
Selanjutnya korban mengkalkulasi pinjaman secara keseluruhan, nominal pinjaman mencapai lebih dari Rp 7.000.000. Korban mencoba untuk menagih uangnya sesuai dengan janji si pelaku, namun yang terjadi adalah pelaku memblokir semua akses komunikasi dengan korban.
Oleh sebab itu, korban mencari informasi tentang si pelaku kepada pengguna tiktok lainnya. Diluar dugaan, informasi yang didapatkan justru mengejutkan. “N” bertemu dengan account lainnya yang turut menjadi korban penipuan si pelaku. Jumlah korban mencapai 21 orang, dan tidak tertutup kemungkinan akan muncul korban-korban berikutnya.
Ketika awak media menanyakan kepada korban perihal tindakan apa saja yang dilakukan, namun sangat disayangkan bahwasanya sebagian besar korban enggan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karna takut dengan dampak negatif di kemudian hari. Mereka para korban ini hanya berharap kejadian serupa tidak dialami oleh pengguna media sosial lainnya karna di duga pelaku masih aktif melakukan aktivitas tersebut.
Kami selaku jurnalis tentunya menyambut baik atas informasi yang kami terima dari narasumber dan memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum di publikasikan. Dihimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dalam bermedia sosial agar tidak mengalami kerugian atas aksi penipuan mereka yang diduga berprofesi sebagai penipu berpengalaman. ( Tim/Red )












