Di Duga Seorang HRD di PT Kids Play Indonesia Melakukan Intimidasi dan Fitnah Hingga Berujung Seorang Karyawan Kehilangan Pekerjaan dan Penghasilan

Di Duga Seorang HRD di PT Kids Play Indonesia Melakukan Intimidasi dan Fitnah Hingga Berujung Seorang Karyawan Kehilangan Pekerjaan dan Penghasilan

 

Purwakarta || Jawa Barat- Terasa Miris Dan Memilukan Bercampur Bingung Yang kini di rasakan oleh salah satu Karyawan Yang Berinisial ( IM ) Karna Merasa di duga kuat sudah Di Fitnah Dan Di intimidasi Hingga di Keluarkan Dari Perusahaan PT Kids Play Indonesia yang Beralamat di Kawasan Smatpolitan Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy , Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Oleh Seorang HRD Yang Di Ketahui Bernama ( Fabian ) Pada Hari Kamis 12 Maret 2026 Menuai Sorotan Publik.

 

Saat di Wawancarai Oleh Awak Media di Kediamannya ( IM ) pada hari Jum’at 13/3/2026 sekitar pukul 10:45 Yang Bersangkutan Terkait Permasalahan Sampai Di Keluarkan Oleh HRD Dari Perusahaan KPI sangatlah Menjadi pertanyaan besar baginya kenapa dan ada apa di balik semua ini saya tidak tau ” Sanggahnya

 

Lalu Awak Media pun berusaha Bertanya tentang Kronologinya Seperti apa bu, “ia Menjawab, “Jujur Saya Berani Bersumpah Demi Agama Saya sebagai Orang Muslim saya Belum Pernah Melakukan yang Namanya Permintaan Maupun Pungutan Liar kepada teman karyawan sendiri yang masuk ke PT KPI lewat saya, seperti yg sudah di tuduhkan ke saya selama ini, dan karena saya tidak merasa salah saya pun juga siap apabila harus bersaksi di depan hukum apabila yang saya ucapkan itu terbukti “Ungkapnya

 

Seharusnya dalam Perihal kejadian seperti ini wajib untuk di kaji terlebih dulu dan di evaluasi kembali oleh pihak Perusahaan terutama oleh Seorang HRD PT Kids Play Indonesia sebelum membuat keputusan ataupun kesimpulan yang Mengarah Ke ranah Praduga Tudingan yang tidak baik serta praduga fitnah kepada karyawannya sendiri yang belum tentu salah, dan justru seharusnya pihak perusahaan harus lebih bijaksana dalam menangani hal seperti ini bukan malah sebaliknya, agar terhindar dari masalah dan menimbulkan permasalahan baru tentunya sangat di sayangkan hal ini terjadi.

 

Masih dalam Hal yang sama ia (IM) juga menjelaskan di depan Awak Media “Pertanyaanya apakah saya di saat menerima pemberian dari orang lain atas dasar suka rela dan iklas dalam bentuk ucapan tanda trimakasih itu salah dan sudah melanggar aturan Hukum, lalu Pasal dan Hukumnya seperti apa dalam hal pemberian ini seperti ini, tetapi faktanya disini justru lain setelah saya menerima pemberian dari teman karyawan pada tgl 28 Februari 2026 Justru saya malah yang di tuding oleh HRD ( Fabian ) melakukan Permintaan dan Pungutan liar, ironisnya saya di tuduh menerima suap , Sungguh begitu keji Tudingan yang di tuduhkan ke saya, Tampak sangat jelas dalam tudingan ini bahwa semua itu tidak benar dan fitnah menurut saya, dari lubuk hati yang paling dalam saya tidak terima karna saya tidak melakukanya, dan saya akan buktikan karna saya juga punya bukti dan saksi “Ujarnya.

 

Pemaparan rangkaian kronologi yang mengakibatkan perihal Kejadian sampai (IM) tersebut di keluarkan dari perusahaan PT Kids Play Indonesia akhirnya kini menjadi lebih terang dan jelas bahwa di sini tampak ada oknum yang telah sengaja bermain dan memainkan cerita Agar ( IM ) seolah benar Melakukan perbuatan seperti yang di tuduhkan kepadanya, Tujuanya hanya satu untuk kepentingan pribadi yang sudah mengatas namakan perusahaan hingga yang bersangkutan sekarang menjadi korban Fitnah yang tidak jelas Hingga mengalami kerugian kehilangan sebuah pekerjaan dan penghasilan kedepanya.

 

Lalu “ia juga pun juga mempertanyakan perihal terkait Kontrak Kerja dari Perusahaan sesuai yg sudah disepakati dan di tanda tangani selama 6 bulan kedepan yang di mulai dari tgl 2/2/2026 sampai dengan tgl 2/8/2026 itu seperti apa kelanjutanya, sebap disini saya baru bekerja belum genap dua bulan sudah di berhentikan secara sepihak dengan keterangan yang tidak jelas dan sepihak oleh HRD tanpa Adanya Pelanggaran SOP dan tidak ada pihak yang telah saya rugikan Dalam hal ini, lalu seperti apa bentuk konsekwensinya dari Perusahaan KPI terkait sisa kontrak saya, dan tentunya akan saya pertanyakan ke pihak Disnaker ” Ungkapnya

 

Dan atas dasar pengakuan dari (IM) ia juga menyampaiakan perihal masalah penanda tanganan terkait surat pengunduran diri yang sudah di tanda tangani pada tgl 12/3/2026 bahwa semua itu saya lakukan atas dasar saya di bawah tekanan Oleh HRD ( Fabian ) dan saya di intimidasi di dalam ruangan kantor HRD, hingga saya merasa sudah tidak ada pilihan lain Selain Menanda tangani surat pengunduran diri tersebut, selanjutnya saya mengikuti seperti kemauan yang di minya oleh HRD saat itu.

 

Hingga berita ini di terbitkan HRD dari Perusahaan PT Kids Play Indonesia Belum bisa memberikan keterangan Secara Resmi Terkait Perihal Permasalahan yang telah terjadi, Maka di Minta Aparat Penegak Hukum untuk segera Mengusut Dan Menindak Bila ada Oknum yang sengaja melakukan Kejahatan agar Permasalahan ini segera bisa di selesaikan secara baik dan benar menurut aturan hukum yang berlaku,  Purwakarta 13/3/2026

( Tem / Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *