Dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan, desa Cibodas jadi perhatian

Dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan, desa Cibodas jadi perhatian

 

nusantara.com, Purwakarta || Ada-ada saja ulah yang dilakukan kepala desa Cibodas, Purwakarta, Darsih Susilawati. Mengetahui desanya akan di monitoring dan evaluasi (Monev) Selasa 20/01/2026, Darsih “mengakali” sektor ketahanan pangan hewani dengan meminjam 50 ekor ternak warga untuk mengelabui petugas.

 

Sebagaimana kita ketahui sektor ketahanan pangan merupakan salah satu sektor vital disetiap desa, bahkan menurut Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan mewajibkan alokasi minimal 20% dari Dana Desa diperuntukan untuk sektor Ketahanan Pangan.

 

Namun tidak halnya dengan desa Cibodas, dana ketahanan pangan yang berkisar 200jt an (±) hanya dialokasikan kepada 500 ekor ayam petelur, yang jika dikonversikan ke mata uang (paling) hanya menghabiskan dana belasan juta. Dan lucunya, salah satu narasumber mengatakan, saat Monev bu Kades meminjam 50 ekor ayam (ternak) dari warga Cisereuh berinisial S untuk mengelabui petugas Kecamatan dan DPMD agar “selamat” dari audit. Haduh ada-ada saja ulah bu Kades.

 

Lalu, pertanyaan besarnya, kemana sisa anggaran dari total 200jt tersebut direalisasikan? Ketika dikonfirmasi kepada kepala desa Cibodas melalui WhatsApp, Rabu 21/02/2026, Darsih menyanggah informasi tersebut, ia mengatakan kalau untuk Bumdes dikelola oleh ketua Bumdes dan ia tidak mengetahui sama sekali. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan fakta yang kami terima, dari hasil penelusuran justru sebaliknya, kepala desa menggunakan anggaran 200jt tersebut untuk kepentingan yang tidak diketahui, sementara Bumdes hanya dialokasikan “seadanya”, 500 ekor ayam, kandang, pakan apakah menghabiskan anggaran hingga 200jt rupiah? Tidak masuk akal.

 

“Ayam juga ada 600 ekor, 70 ekornya mati” sanggah Darsih saat dikonfirmasi.

“Kalau untuk Bumdes dikelola oleh ketua saya ga tau juga, saya serahkan ke ketua Bumdes, nanti ngobrol sama ketua Bumdes” imbuhnya.

 

Sanggahan yang tidak sesuai dengan realita ini semakin memperkuat dugaan kami, anggaran Bumdes tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Informasi ini diperkuat dengan data dari Kecamatan Bungursari yang berhasil kami himpun, benar adanya Bumdes desa Cibodas boleh dibilang “amburadul”.

 

Kepada dinas terkait, inspektorat, ini menjadi catatan yang mesti dibenahi, penggunaan Dana Desa seharusnya tepat sasaran, untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan segelintir pihak, apalagi pribadi. Lakukan audit sepenuhnya, karena akal-akalan klasik “pinjam ternak warga” ini adalah gaya lama yang seharusnya petugas sudah tidak “kegocek” lagi dengan alibi receh ini. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *